Terjerat Jaringan Nakoba Internasional,TKW Ponorogo Divonis Hukum Gantung di Malaysia - News Summed Up

Terjerat Jaringan Nakoba Internasional,TKW Ponorogo Divonis Hukum Gantung di Malaysia


Suparno (56), tetangga Rita yang rumahnya berhadap-hadapan dengan Sardjono menyatakan, bahwa tidak mungkin Rita memiliki keberanian melakukan pelanggaran hukum, apalagi di negeri orang. Karena dikeluarkan majikannya, ia kemudian akan pindah menjadi TKW di Macau. Menurut Ari, awal mulanya Rita, pada 2013 semula bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Hong Kong. Menurut penuturan para tetangga Rita, TKW yang semula ingin memperbaiki hidup orang tuanya di pedusunan yang miskin itu dikenal sebagai perempuan yang polos, tidak neko-neko. Dalam beberapa kali sidang yang mendatangkan saksi TKW dari NTT, yang bersangkutan mengelak bahwa dia dengan sengaja menaruh sabu-sabu dalam tas Rita yang dimasukkan bagasi pesawat.


Source: Suara Pembaruan May 31, 2016 01:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */