Pelari 800 meter asal India Gomathi Marimuthu dijatuhi sanksi empat tahun oleh Athletic Integrity Unit (AIU). Medali emas yang didapat di Kejuaraan Asia 2019 di Qatar pada April tahun lalu juga dicabut. ’’Berdasar hasil pemeriksaan, sampel Marimuthu terbukti mengandung zat anabolic steroid nandrolone,’’ tulis AIU dalam rilis resmi dilansir ESPN. Akibatnya, bukan hanya emas Kejuaraan Asia yang dicabut. Keputusan sanksi tersebut juga membatalkan penahbisannya sebagai atlet perempuan India pertama yang berhasil meraih medali emas 800 meter di Kejuaraan Asia.
Source: Jawa Pos June 14, 2020 13:07 UTC