Seorang pelanggar aturan PSBB terlihat menggunakan ponselnya saat tengah menjalani hukuman sosial di Kawasan Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 26 Juli 2020. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan ribuan orang tertangkap melanggar protokol kesehatan selama PSBB masa transisi. Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan bakal mengganti nama Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah alias Ok Prend. Pemerintah telah memulai penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan selama PSBB transisi. Pelanggar protokol penggunaan masker bakal dijatuhkan denda atau sanksi sosial mengacu Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2020 tentang PSBB transisi.
Source: Koran Tempo August 09, 2020 06:00 UTC