JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2). Menelisik harta kekayaan Nurdin Abdullah dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) melalui lama https://elhkpn.kpk.go.id pada Sabtu (27/2), total harta kekayaannya mencapai Rp 51.357.612.656 atau Rp 51 miliar. Nurdin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar, Soppeng dan Bantaeng dengan nilai total Rp 49.368.901.028. Dia tercatat hanya memilili satu benda bergerak yakni Toyota Alphard tahun 2016 senilai Rp 300.000.000Sementara itu, Nurdin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berjumlah Rp 271.300.000. Namun Nurdin tercatat memiliki utang senilai Rp 1.250.000.
Source: Jawa Pos February 27, 2021 00:56 UTC