Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, terkait dengan banyaknya penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Presiden Jokowi tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). “Terhadap kritik penolakan UU Cipta Kerja tersebut, Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan, Rabu (21/10). Baca Juga: Buruh Minta Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta KerjaNamun demikian, Abdul Mu’ti menegaskan, Presiden Jokowi siap membuka ruang dialog terhadap UU Cipta Kerja tersebut. “Presiden bersikap membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah,” katanya. Bahkan, lanjut Abdul Mu’ti, Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki.
Source: Jawa Pos October 21, 2020 12:00 UTC