JawaPos.com - Salah satu rumah yang berada di Jalan Belabak, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, Sumsel digrebek jajaran Unit Intelkam Polresta Palembang, Kamis (4/10). Rumah tersebut diduga sebagai tempat penyimpanan motor hasil curian. "Kami juga menyita beberapa unit sparepart hasil motor curian," terangnya. Sementara itu, tersangka UW mengatakan dalam beraksi, ia bersama dua rekannya berbagi peran yakni pengintai, dan eksekusi motor. Kemudian, sparepart hasil membongkar motor curian ini dijual seharga Rp 2 juta.
Source: Jawa Pos October 04, 2018 13:52 UTC