REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut memeriksa tersangka Kompol Fah (41) terkait kasus penembakan. "Pemeriksaan tersangka Fah, dilaksanakan di sebuah ruangan Reskrimum Polda Sumatera Utara, Jumat (6/4)," ujar Kombes Pol Rina. Ia mengatakan, tes pemeriksaan kejiwaan terhadap Kompol Fah, dan keluarga akan dilanjutkan oleh Dokter Ahli Jiwa Pusdokkes Mabes Polri. Oknum Kompol Fah, saat ini bertugas sebagai sekretaris pribadi (sespri) di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).Kompol Fah juga pernah bertugas sebagai Wakapolres Lombok Tengah, Polda NTB. Setelah kejadian tersebut, pelaku Kompol Fah menyerahkan diri beserta senjata apinya ke Wakapolrestabes Medan.
Source: Republika April 07, 2018 16:30 UTC