Telegram Diblokir, 5 Negara Ini Lebih Dulu Larang Media SosialMinggu, 16 Juli 2017 | 12:07 WIBAplikasi pesan instan Telegram. TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia mengambil langkah untuk memblokir aplikasi obrolan media sosial Telegram pada Jumat, 14 Juli 2017. Aplikasi berbasis di China itu dilarang oleh Rusia karena dianggap melanggar aturan registrasi di negara itu. Republik Kongo, Chad, dan UgandaBeberapa pemerintahan di negara Afrika melarang penggunaan sosial media saat pemilu. Kementerian Telekomunikasi Korea Utara menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan untuk membatasi akses media sosial dari luar negara itu.
Source: Koran Tempo July 16, 2017 05:03 UTC