Tarif Tebusan Deklarasi Dalam Negeri Disiapkan Lebih Rendah - News Summed Up

Tarif Tebusan Deklarasi Dalam Negeri Disiapkan Lebih Rendah


Akan tetapi, Bambang menambahkan, tarif tebusan untuk deklarasi dalam negeri diusulkan lebih rendah dibandingkan deklarasi luar negeri. Bambang menyebutkan, ada dua jenis kegiatan dalam RUU Pengampunan Pajak yaitu deklarasi dan repatriasi aset luar negeri serta deklarasi aset dalam negeri. Dia lebih lanjut menjelaskan, deklarasi dalam negeri merupakan pelaporan aset-aset yang selama ini belum didaftarkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. "Saya yakin deklarasi dalam negeri jumlahnya tidak kecil. "Tarif rendah itu pada intinya semua sepakat, yang deklarasi dan repatriasi tidak terlalu dekat.


Source: Kompas June 17, 2016 13:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */