REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tarif pesawat dari beberapa maskapai masih dikeluhkan terlalu mahal sehingga memberatkan masyarakat yang selama ini menjadi pengguna transportasi udara. Pemberlakuan tarif transportasi udara seharusnya tidak hanya dilihat dari sudut pandang industri atau keuntungan, melainkan juga dari aspek lainnya," katanya. Harga tiket pesawat tidak beranjak normal bahkan setelah seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sepakat menurunkan tarif tiket penerbangan sejak Jumat 11 Januari 2019. "Nyatanya dalam beberapa waktu terakhir ini, tarif penerbangan beberapa maskapai naik bahkan hingga dua kali lipat dari harga sebelumnya. "Salah satunya dengan memberikan subsidi tiket bagi rakyat yang berasal dari keluarga kurang mampu," katanya.
Source: Republika January 26, 2019 13:18 UTC