Jisman menambahkan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik. (*)Lantas, berapa tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku bulan Juli hingga September tahun 2024? Golongan R-1/TR daya 450 VA, Rp 415 per kWh. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 605 per kWh. Jisman mengatakan berdasarkan sejumlah parameter di atas, seharusnya tarif listrik ditetapkan naik.
Source: Jawa Pos July 23, 2024 05:21 UTC