Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan Naik per 1 Agustus 2024, Ini Rinciannya - News Summed Up

Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan Naik per 1 Agustus 2024, Ini Rinciannya


Jisman menambahkan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik. (*)Lantas, berapa tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku bulan Juli hingga September tahun 2024? Golongan R-1/TR daya 450 VA, Rp 415 per kWh. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 605 per kWh. Jisman mengatakan berdasarkan sejumlah parameter di atas, seharusnya tarif listrik ditetapkan naik.


Source: Jawa Pos July 23, 2024 05:21 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...