JawaPos.com - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Tengah I menargetkan Rp 31 triliun pendapatan melalui sektor pajak. Target tersebut, baru terealisasi sebesar Rp 21 Triliun atau 67 persen hingga 26 November 2017. Dari total pajak yang diterima, kata Irawan, 45 persen diperoleh dari sektor industri pengolahan. Sementara itu, program Tax Amnesty sendiri, menurut Irawan, pada awal tahun ini hingga penutupan akhir telah berhasil menyumbang pendapatan sebesar Rp 8 triliun. Ini tentunya menjadi angka yang cukup besar di triwulan pertama pengoptimalan sektor pajak di Kanwil DJP I.Untuk memaksimalkan pajak di sisa waktu hingga akhir tahun ini, Kementerian Keuangan belum lama ini juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 tahun 2017 mengenai perubahan PMK Nomor 118 tahun 2017 mengenai pengampunan pajak.
Source: Jawa Pos November 27, 2017 16:41 UTC