Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih meminta pemerintah memperketat aktivitas keluar masuk dari Indonesia menyusul kasus varian Omicron yang sebagian besar disumbangkan pelaku perjalanan luar negeri. Dia mengatakan, pencabutan daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia membuat pemerintah wajib memperketat pengawasan di pintu kedatangan. Baca Juga: Kasus Omicron di DKI Jakarta Capai 725 Kasus Hingga 15 Januari, Mayoritas Kasus ImporDaeng menambahkan, meski kasus Covid-19 dari varian Omicron memiliki gejala yang lebih ringan, namun kasus kematiannya masih ada. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tekan Kasus Omicron, IDI Minta Pintu Masuk Kedatangan Internasional Diperketat. Penulis: Haryanti Puspa SariEditor: KrisiandiBaca Juga: 6 Risiko Bila Terinfeksi Omicron, Lebih Waspada karena Omicron Kian MenyebarDONASI, Dapat Voucer Gratis!
Source: Kompas January 15, 2022 08:15 UTC