Tanggapi Gugatan Ahok, Kemendagri: Masak Hari In.. - News Summed Up

Tanggapi Gugatan Ahok, Kemendagri: Masak Hari In..


JawaPos.com - Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono mengungkapkan bahwa pengawalan yang dilakukan petahana terhadap anggaran nanti hanya bisa dilakukan melalui sumbang saran. Pernyataannya tersebut sekaligus menanggapi gugatan yang dilayangkan Ahok kepada MK ihwal aturan cuti kampanye. Dia menjelaskan, dalam UU Pilkada yang baru, pihaknya memang mengubah ketentuan tersebut. Namun, dalam teknis maupun eksekusinya, kewenangan tersebut akan tetap diserahkan ke Plt. Konsekuensinya, cuti harus dilakukan full.


Source: Jawa Pos August 04, 2016 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */