JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh sempat dipertanyakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat karena sangat berbeda antara di KTP dan di surat kuasa pemohon. “Sebentar, surat kuasa yang ditandatangani Ketua Umum Pak Surya Paloh dengan KTP-nya, tanda tangannya beda sama sekali ini,” kata Arief dalam sidang panel tiga di Gedung MK, Jakarta pada Jumat (3/5/2024). Arief mengatakan, tanda tangan Surya Paloh di surat kuasa dan KTP-nya sangat berbeda. Hakim konstitusi ini menilai, tanda tangan Paloh di surat kuasa tampak sederhana, tapi hal sebaliknya terlihat di KTP. Kuasa hukum Partai NasDem, Rahmat Hidayat, lantas menjawab bahwa surat kuasa tersebut ditandatangani oleh Surya Paloh secara langsung.
Source: Koran Tempo May 03, 2024 11:32 UTC