JawaPos.com–Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengaku menerima banyak laporan pelecehan seksual sepanjang 2020 hingga awal 2021. Menurut Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Yaritza Mutiara Ningtyas, sebagian besar korban/penyintas menganggap laporan sebagai aib. Itu dianggap aib, kalau sudah blow-up nanti banyak orang tahu dan masa depan dia terganggu,” tutur Yaritza Mutiara Ningtyas pada Kamis (11/3). Sepanjang 2020, dia mencatat ada 551 korban atau penyintas pelecehan seksual di Jawa Timur. Pembunuhan sejumlah 36 kasus, TPPO (tindak pidana perdagangan orang) 16 orang, pencabulan 14 korban/penyintas,” terang Yaritza Mutiara Ningtyas.
Source: Jawa Pos March 11, 2021 14:15 UTC