Dia tidak terbukti melakukan pemerasan dan pungli. ''Dengan ini menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan seperti tuduhan jaksa. Selain memutus bebas Djarwo, Maxi juga membebaskan istri Djarwo, Mieke Yolanda Fransiska. Dia mengaku tidak terbukti memeras, money laundring, dan melakukan pungli. Saat diperiksa, Augusto bernyanyi dan mencakot beberapa nama petinggi Pelindo III, hingga akhirnya Djarwo dan istrinya ikut terseret.
Source: Jawa Pos December 04, 2017 13:30 UTC