Tak Mau Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, PKS Tolak RUU DKJ: Ini Menunjukkan Pemerintah Alergi dengan Demokrasi - News Summed Up

Tak Mau Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, PKS Tolak RUU DKJ: Ini Menunjukkan Pemerintah Alergi dengan Demokrasi


eramuslim.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI secara tegas menolak kehadiran Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Pasalnya, dalam draf RUU DKJ mengatur jabatan gubernur dan wakil gubernur bakal ditetapkan oleh Presiden RI alias tidak melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada). “PKS menolak RUU DKJ. Sebanyak delapan fraksi menyetujui RUU DKJ tersebut, yakni fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi NasDem, fraksi Demokrat, fraksi PKB, fraksi PAN, dan fraksi PPP. RUU DKJ mengatur jabatan gubernur dan wakil gubernur selama lima tahun, dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.


Source: Jawa Pos December 06, 2023 06:34 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */