Tak Daftar PSE, Dota hingga Steam Mulai Diblokir - News Summed Up

Tak Daftar PSE, Dota hingga Steam Mulai Diblokir


TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah memblokir sejumlah situs atau aplikasi lantaran tak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan berujar peraturan pendaftaran PSE bukan bertujuan mengekang kebebasan berekspresi, melainkan untuk menindak pelanggaran. Samuel menyebutkan aturan PSE merujuk pada Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang bertujuan untuk menindak perusahaan yang melakukan tindak kejahatan. Dengan adanya aturan PSE, ia berharap aparat bisa masuk ke dalam sistem untuk menghindari kasus penipuan atau kejahatan melalui sistem elektronik. Adapun Tempo telah menghubungi Samuel sejak tadi pagi untuk meminta konfirmasi dari Kominfo ihwal platform apa saja yang telah diblokir.


Source: Koran Tempo July 30, 2022 23:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */