INIKATA.co.id – Pemerintah memang terus mempersempit ruang gerak judi online (judol). Baca juga: Jokowi Diminta Evaluasi Ketua BPIP Soal Pelarangan Paskibraka Berjilbab“Kalau data dari intelijen ekonomi di tahun 2024, ada sebanyak 8,8 juta pemain judi online. Anak-anak juga menjadi salah satu kelompok yang banyak terpapar judi online pada 2024. Angka yang disampaikan BG tersebut naik tajam dibandingkan data yang pernah dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di website-nya pada Juli lalu. “Polri sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus judi online.
Source: Jawa Pos November 15, 2024 13:57 UTC