Tahapan Sudah Berjalan, KPU Resmi Ajukan Banding Soal Vonis Pemilu 2024 Ditunda - News Summed Up

Tahapan Sudah Berjalan, KPU Resmi Ajukan Banding Soal Vonis Pemilu 2024 Ditunda


JAKARTA – Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengajukan banding atas putusan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst tertanggal 2 Maret 2023. Saat ini tahapan pemilu 2024 sudah berjalan. Menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat (KPU RI),” demikian bunyi putusan PN Jakpus, Rabu (2/3). Baca juga: Jokowi Dukung KPU Tolak Penundaan Pemilu PN Jakpus meminta KPU sebagai pihak tergugat untuk tidak melanjutkan proses tahapan Pemilu 2024. Sehingga, KPU diminta untuk melakukan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.


Source: Jawa Pos March 12, 2023 02:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */