Caranya dengan menjual cabai merah keriting dan cabai rawit merah murah. "Jika disuatu daerah terjadi lonjakan harga cabai, kami minta Kepala Dinas Ketahanan Pangan melakukan Gelar Cabai Murah melalui TTIC. Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan BKP, Risfaheri mengatakan, gelar cabai murah di TTIC Jabar ini sudah menjadi kewajiban TTIC provinsi melakukan aksi manakala terjadi fluktuasi harga pangan. Cabai merah digelontorkan dalam gelar cabai murah ini sebanyak 500 kilogram yang dibanderol dengan harga Rp 35 ribu per kilogram. Selama ini, dia kesulitan untuk membuat bumbu dagangannya, karena harga cabai mahal, sehingga harus mengurangi cabai merah dalam sambal yang dibuat.
Source: Republika July 08, 2019 14:26 UTC