Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, menuturkan, pihaknya berencana memasukkan pasal yang memuat kebijakan pelibatan TNI dalam pengamanan Pemilu. Dikatakannya, dalam RUU pemilu akan dibuat pasal pengamanan Pemilu, dan poin TNI dengan tanggung jawab utama membantu polisi dalam keadaan tertentu. Pada era ini, semestinya ketakutan itu sudah hilang, sehingga demi kelancaran Pemilu, TNI bisa dilibatkan untuk pengamanan. Edy mencontohkan bentuk tugas yang akan diberikan ke TNI itu yakni posisi aparat TNI di TPS tidak lagi berjarak 100 meter. Alasan mengatur kewenangan untuk TNI, agar ada payung hukum untuk penganggaran untuk bantuan prajurit yang dibawa untuk membantu pengamanan pemilu.
Source: Jawa Pos February 05, 2017 23:14 UTC