THR Lebaran 2024 untuk PNS dan PPPK Cair 100 Persen, Kapan Dibayar? - News Summed Up

THR Lebaran 2024 untuk PNS dan PPPK Cair 100 Persen, Kapan Dibayar?


Nantinya PNS menerima sejumlah komponen pembayaran berupa gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Kondisi itu sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena besaran THR dan gaji ke-13 PNS sempat dipotong karena kondisi keuangan negara yang terdampak pandemi Covid-19. Komponen THR dan gaji ke-13 saat itu diberikan tanpa tunjangan kinerja. Lalu pada 2021 THR dan gaji ke-13 sudah diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, meski masih tanpa tunjangan kinerja. Kemudian pada 2023, THR dan gaji ke-13 diputuskan sebesar gaji atau pensiunan pokok, tunjangan yang melekat.


Source: Republika March 06, 2024 15:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...