Syarat untuk Mendapatkan Rileksasi PPnBM Local Purchase Cukup 60% Saja - News Summed Up

Syarat untuk Mendapatkan Rileksasi PPnBM Local Purchase Cukup 60% Saja


Selama rentang waktu ini, tarif PPnBM untuk mobil 1.501 cc – 2.500 cc berpengerak roda 4×2 yang sebelumnya 20%, bakal menjadi 10% (atau didiskon 50%). Periode kedua, akan berlaku mulai September hingga Desember tahun ini, tarif PPnBM menjadi 15% alias diberikan diskon sebesar 25% dari tarif sebelumnya. Walaupun mempunyai kapasitas mesin yang sama, (1.501cc – 2.500cc) namun besaran diskon tarif PPnBM berpenggerak 4×4 berbeda dengan mobil berpenggerak 4×2. Sedangkan pada periode kedua (September – Desember) tarif PPnBM untuk mobil kategori ini ditetapkan menjadi 35% hal ini mengalami pengurangan 12,5%. Produk yang ingin mendapatkan relaksasi PPnBM harus memiliki local purchase minimal 60%.


Source: Jawa Pos March 26, 2021 16:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */