JawaPos.com – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah akan memperketat aturan mobilitas masyarakat ditempat umum. “Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik,” kata Luhut dalam keterangannya scara virtual, Senin (17/1). Khusus untuk wilayah lain di Jawa Bali, kasus di Provinsi lain diluar Jakarta, Jawa Barat dan Banten relatif lebih terjaga. Namun penyebaran kasus diprediksi juga akan menyebar lebih cepat mengingat mobilitas yang terjadi di Jawa Bali sudah sangat tinggi sekali. Luhut memaparkan, pemerintah saat ini menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk membendung terjadinya keparahan yang lebih dalam akibat varian Omicron.
Source: Jawa Pos January 17, 2022 08:12 UTC