Survei: 31 Negara Eropa Berupaya Legalkan Islamofobia - News Summed Up

Survei: 31 Negara Eropa Berupaya Legalkan Islamofobia


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah penelitian yang dilakukan pada 2020 mengungkapkan, beberapa negara di Eropa mengambil langkah untuk melegalkan Islamofobia. Sekitar 37 akademisi, pakar, dan aktivis masyarakat sipil yang berspesialisasi dalam isu-isu yang berkaitan dengan rasisme berkontribusi dalam laporan tersebut untuk menganalisis status Islamofobia saat ini di 31 negara. Mahkamah Konstitusi Brussels pada awal Juni lalu juga memutuskan, larangan jilbab tidak akan bertentangan dengan Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR). Kasus ini dirujuk ke Mahkamah Konstitusi oleh pengadilan Brussels setelah mahasiswa Muslim menggugat Francisco Ferrer Brussels University College atas larangan semua simbol agama. Putusan itu memicu reaksi di media sosial di kalangan anak muda dan mahasiswa, dengan organisasi hak asasi manusia juga mengecam langkah itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia.


Source: Republika January 06, 2022 16:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */