TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengusulkan pengubahan transaksi pembayaran gas industri dari dolar menjadi rupiah. Sebelumnya, transaksi gas industri yang dibeli badan usaha melalui PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk memanfaatkan mata uang dolar. Usulan pengubahan jenis transaksi pembayaran gas dilakukan lantaran saat ini tengah terjadi fluktuasi mata uang karena pandemi dan gejolak lainnya yang mempengaruhi pergerakan dolar. Karena itu, dia menyebut akan turut mengupayakan adanya pelbagai toleransi, termasuk opsi pengubahan transaksi itu. Adapun sebelumnya, transaksi pembayaran gas industri dilakukan menggunakan mata uang dolar lantaran mengikuti sistem pembeliannya.
Source: Koran Tempo June 15, 2020 07:07 UTC