RADARBANDUNG.id- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa saat ini pihaknya menggunakan media WhatsApp SMS untuk mengirimkan surat konfirmasi penilangan ETLE. Hal itu dilakukan untuk mengefisiensikan pengiriman surat konfirmasi tilang ETLE dan tidak menghabiskan anggaran yang besar. Sebab, sebelumnya surat konfirmasi tilang dikirim melalui PT Pos Indonesia. Baca Juga: Cara Bantah Surat Konfirmasi Tilang ETLE Jika Merasa Tak MelanggarIa mengungkapkan, jumlah pelanggar yang terekam kamera ETLE dalam kurun waktu satu bulan bisa mencapai 1 juta pelanggaran. Terkait surat tilang konfirmasi ETLE melalui WhatsApp ini, Latif mengaku sudah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lain yang berperan dalam penilangan ini.
Source: Jawa Pos May 05, 2024 04:14 UTC