Dari hasil pemeriksaan seksi propam kemarin, sedikitnya diketahui ada 15 senjata api (senpi) yang surat ijin sudah kadaluwarsa alias mati. ”Total dari sebanyak 178 personel pemegang senpi, 15 diantaranya kita tarik karena masa berlaku ijin sudah habis,” terang Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Heru Widodo (30/1) kemarin. Sebenarnya, kegiatan pemeriksaan senpi sudah secara rutin dilaksanakan. Kegiatan pemeriksaan senpi itu sendiri dilakukan di depan gedung graha bhakti bhayangkara Mapolres Jombang, kemarin. Ditambahkan Heru, anggota yang kedapatan surat ijin senpi kadaluwarsa disarankan untuk segera mengurus kelengkapan administrasi.
Source: Jawa Pos January 31, 2019 03:33 UTC