TANGERANG, KOMPAS.com - Sukmi binti Sardi Umar (40), TKI (tenaga kerja Indonesia) asal Maja, Lebak, Banten kehilangan kontak dengan keluarganya di Indonesia sejak ia pergi ke Arab Saudi tahun 1995. Gatot menyebut, keluarga Sukmi di Indonesia bingung dan kesulitan mencari informasi di mana tempat untuk mengadukan permasalahan mereka. Komunikasi Sukmi dengan keluarga terputus karena majikan Sukmi tidak memperkenankan dia mengontak keluarganya di Indonesia. Kini dititipkan di KBRI dan akan di transfer setelah Sukmi membuat rekening bank di Indonesia," kata Gatot. "Kalau TKI ilegal maupun legal tetap perlindungannya kami jamin, nggak ada masalah legal atau ilegal, tetap kami lindungi," imbuh Gatot.
Source: Kompas July 15, 2017 15:11 UTC