JawaPos.com - Satres Narkoba Polres Palangka Raya menangkap Mia Trihati (36) dan Misrani alias Imis (20) karena kedapatan mengedarkan sabu. Mia dikethui sebagai janda dan menjadi target polisi. “Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari pelaku Imis yang lebih dulu kami tangkap,” papar perwira Polri ini. Dari tangan Mia diamankan 12 paket kecil sabu seberat 2,59 gram, jaket coklat, satu pack klip plastik, isolasi dan satu buah HP merk Nokia. Sementara dari Imis disita satu paket sabu seberat 0,21 gram dan satu buah handphone.
Source: Jawa Pos September 25, 2016 03:45 UTC