Suap Gubernur Malut, KPK Beri Sinyal Jerat Korporasi - News Summed Up

Suap Gubernur Malut, KPK Beri Sinyal Jerat Korporasi


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat perusahaan yang diduga menyuap Gubernur Malut nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK) terkait izin pertambangan di Maluku Utara. Lembaga antikorupsi saat ini sedang mencari informasi dan data sebagai bukti terkait dugaan suap korporasi untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut. Dugaan pemberian suap untuk memuluskan proses penerbitan IUP ini terbongkar saat KPK menjerat Abdul Gani Kasuba dan Direktur Ekseternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas (ST). KPK telah mengantongi informasi dan data dugaan sejumlah perusahaan menyuap Abdul Ghani Kasuba terkait izin pertambangan di Maluku Utara. KPK mengamini dugaan suap oleh sejumlah perusahaan untuk mendapatkan IUP tersebut.


Source: Republika February 21, 2024 12:35 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...