JawaPos.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pacitan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian sepasang suami istri (pasutri) di dalam kamar mandi rumah mereka, di wilayah Kebonagung, Pacitan, Jawa Timur. “Kami sudah lakukan visum dan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” kata Kapolres Wiwit menjawab pertanyaan awak media, dikutip dari Antara. Saat ditemukan pertama kali oleh saksi, anak korban yang berusia 15 tahun, tubuh keduanya sudah terbaring tak bernyawa dalam kamar mandi yang terkunci dari dalam. Polisi yang menyelidiki kasus tersebut menemukan material muntahan dan kotoran di samping jenazah pasutri tersebut. Peristiwa kematian pasutri dalam kamar mandi di Kebonagung itu sempat membuat warga sekitar gempar.
Source: Jawa Pos December 15, 2020 01:18 UTC