TEMPO/Prima MuliaTEMPO.CO, Kediri – Rencana Kementerian Agama melakukan standardisasi khatib atau penceramah salat Jumat menuai beragam reaksi. Dia menilai standardisasi khatib ini merupakan bentuk intervensi negara terhadap kegiatan ibadah. Hal itu juga merupakan wilayah manusia dengan Tuhannya atau Ubudiyah, yang tak bisa diatur oleh siapa pun, termasuk negara. Sebab, rata-rata para penceramah ini sudah melalui pendidikan khusus yang diberikan calon khatib di tiap-tiap pondok pesantren. “Kalau distandardisasi, akan banyak surau atau masjid di kampung-kampung yang tak memiliki khatib,” kata Mustofa, takmir Masjid Al-Amin Kediri.
Source: Koran Tempo February 08, 2017 02:37 UTC