Tempo/Caesar AkbarTEMPO.CO, Jakarta - Pengacara sekaligus pemegang saham Sriwijaya Air, Yusril Ihza Mahendra, buka-bukaan soal kisruh kerjasama antara kliennya dengan Garuda Indonesia. "Menurut persepsi Sriwijaya, utang bukannya berkurang malah membengkak selama di-manage oleh Garuda," kata Yusril. Dengan perjanjian KSM, Yusril mengatakan Garuda secara sepihak menerapkan management fee 50 persen dan profit sharing 65 persen dari Garuda. Menurut Budi, kondisi Garuda dan Sriwijaya yang belakangan putus nyambung disebabkan oleh berakhirnya perjanjian keduanya pada 30 Oktober 2019 dan tidak diperpanjang. Selepas rapat, Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dan VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan bungkam.
Source: Koran Tempo November 07, 2019 12:22 UTC