Sri Mulyani Inginkan Dana Zakat Mal Dikelola seperti PajakSri Mulyani Indrawati. TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginginkan potensi dana zakat yang besar di Indonesia bisa dikelola secara masif seperti halnya pengelolaan pajak. Sri Mulyani menuturkan berdasarkan data Badan Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat Indonesia bisa mencapai Rp 217 triliun atau kira-kira setara dengan pendapatan negara bukan pajak. Sri Mulyani menuturkan ada jenis zakat lain yang kemungkinan lupa dibayarkan, yaitu zakat mal atas harta yang dimiliki. Rendahnya zakat mal juga didasari definisi sempit tentang subyek zakat.
Source: Koran Tempo August 26, 2017 06:12 UTC