Sri Mulyani: Belum Bisa Jelaskan Soal Pajak Kebutuhan Pokok - News Summed Up

Sri Mulyani: Belum Bisa Jelaskan Soal Pajak Kebutuhan Pokok


Isi RUU KUP yang keluar dibuat sepotong-potong seolah tak mempertimbangkan situasiREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah buka suara terkait rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang dan jasa. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan penjelasan ke publik sebelum dibahas ke tingkat paripurna dan DPR. Hal ini mengingat rancangan KUP belum disebarluaskan dan dilakukan pembahasan. Kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga, sehingga kami tidak dalam posisi bisa menjelaskan keseluruhan,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (10/6). Bendahara negara itu juga mengaku heran rancangan RUU KUP dapat muncul ke publik.


Source: Republika June 10, 2021 13:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...