Sprindik Kedua Eddy Hiariej - News Summed Up

Sprindik Kedua Eddy Hiariej


KPK menggunakan prosedur penyidikan dalam KUHAP untuk menjerat kembali Eddy Hiariej. JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata memastikan pihaknya akan kembali menjerat eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam kasus suap. Status Eddy sebagai tersangka sempat kandas setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan praperadilan guru besar ilmu hukum di Universitas Gadjah Mada itu pada 30 Januari 2024. Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini PILIHAN TERBAIK Rp 54.945/Bulan Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340 *Anda hemat -Rp 102.000*Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo Berlangganan Rp 64.380/Bulan Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit Berlangganan Lihat Paket Lainnya...


Source: Koran Tempo March 09, 2024 05:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...