METROPOLITAN.id – Sopir truk kontainer yang menabrak sejumlah pengendara di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timu, MA (48) ditetapkan sebagai tersangka olehenyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur. Sedikitnya, ada 20 kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah diseruduk truk tronton. Saat melintas di depan Rajawali Foto KM 0,5, pengemudi truk tronton sudah mulai mengurangi perseneling dari 4 ke 3. Dengan cepat, kendaraan-kendaraan tersebut diseruduk truk tronton yang kehilangan lajunya hingga berhamburan. Sementara untuk roda dua, tercatat ada 14 unit yang diseruduk truk tronton itu.
Source: Jawa Pos January 22, 2022 10:32 UTC