IklanTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Luluk Nur Hamidah, menyebut ada 3 hal yang harus diperhatikan Presiden terpilih Prabowo Subianto soal wacana penambahan jumlah kementerian dalam kabinet mendatang. Luluk menyebut, perubahan undang-undang terkait penambahan jumlah kementerian ini harus bisa menjawab alasan yang menjadi dasar perubahan tersebut, karena penambahan jumlah ini pasti berkorelasi dengan penambahan anggaran. Wacana Prabowo untuk menambah jumlah kementerian hingga 40 kementerian dikabarkan Majalah Tempodalam laporan utama "Orang Lama Kabinet Baru" yang terbit pada 6 Mei 2024. Menurut orang-orang dekat Prabowo, langkah ini diambil sebagai upaya membangun koalisi besar untuk menguasai Dewan Perwakilan Rakyat, sehingga program pemerintah yang diusulkan dapat berjalan lancar. Pilihan Editor: Pakar Sebut Penambahan Kementerian Baru di Kabinet Prabowo adalah Keniscayaan KonstitusionalADINDA JASMINE
Source: Koran Tempo May 11, 2024 10:16 UTC