JawaPos.com - Menteri Keuangan ( - Menteri Keuangan ( Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan soal utang pemerintah kepada Jusuf Hamka sebesar Rp 800 miliar masih perlu dipelajari karena menyangkut hal yang sudah lama. Meski begitu, Sri Mulyani mengakui ada proses hukum yang telah dilalui pemerintah dalam membayar utang ke Jusuf Hamka. Namun di sisi lain, kata Sri Mulyani, Satgas BLBI masih memiliki tagihan yang nilainya besar kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengan salah satu obligor, yakni Bank Yama yang dimiliki Siti Hardianti Rukmana. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat itu, BLBI menjadi suatu upaya negara dalam menyelamatkan sektor keuangan. "Sementara BLBI kita juga belum sepenuhnya kembali, kalau kita lihat Rp 110 triliun, baru Rp 30 triliun.
Source: Jawa Pos June 12, 2023 09:48 UTC