REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani menanggapi persoalan kondisi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit. Di antara masalah yang dihadapi Sritex ialah termasuk kendala ekspor-impor, namun Askolani mengatakan menyerahkan persoalan perusahaan raksasa tekstil tersebut ke kurator. "Kalau Sritex itu urusan kurator, kita ikut saja, sebab kita nggak punya kewenangan," kata Askolani kepada wartawan di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024). Ia mengaku melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar kegiatan ekspor produk tekstilnya tetap bergulir. "Sritex berproses di pengadilan, jadi sudah ditunjuk kuratornya, sehingga dengan demikian pemerintah akan berbicara dengan kurator,” ujar dia.
Source: Republika November 14, 2024 08:14 UTC