Soal Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar ke Aprindo, Kemendag Tunggu Pendapat Hukum Kejaksaan Agung - News Summed Up

Soal Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar ke Aprindo, Kemendag Tunggu Pendapat Hukum Kejaksaan Agung


JawaPos.com - Pemerintah mengendalikan kestabilan harga dan pasokan minyak goreng (migor) di wilayah domestik setelah periode Ramadan dan Lebaran. Karena itu, Kemendag terus melakukan evaluasi untuk menentukan angka insentif regional. "Pertimbangannya, jika angka insentif regional dinaikkan, angka pengalihan ekspor akan semakin tinggi. Isy menjelaskan, utang tersebut belum dibayarkan lantaran Kemendag masih dalam tahap meminta pendapat hukum kepada Kejaksaan Agung dan menunggu hasil kesimpulannya. "Jika Kejagung sudah berhasil melakukan verifikasi dan pengecekan secara detail perihal pengajuan Kemendag, Kemendag melalui BPDPKS akan siap membayar utang tersebut," tandasnya.


Source: Jawa Pos April 28, 2023 11:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */