Baca Juga: MK Yakin Tidak Ada Kebocoran Putusan Gugatan Sistem Proporsional TertutupMK memang pernah menolak gugatan UU Pemilu saat digugat pada tahun 2008. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai sudah tidak digunakan lagi. Dalam gugatannya, Demas dkk menganggap sistem proporsional tertutup membuat calon legislator satu partai bakal saling sikut demi mendapatkan suara terbanyak. Yandri mengatakan apabila MK memutuskan kembalinya sistem proporsional tertutup, berarti MK sudah mengangkangi aspirasi rakyat. Pilihan Editor: Kronologi Riuhnya Putusan MK Disebut Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
Source: Koran Tempo May 30, 2023 14:58 UTC