Soal Perusahaan Tawari Pegawainya ntuk Resign, Apindo: Tidak Ada Larangan - News Summed Up

Soal Perusahaan Tawari Pegawainya ntuk Resign, Apindo: Tidak Ada Larangan


Mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), pensiun dini, hingga menawarkan karyawan mengundurkan diri. PT Nikomas yang berbasis di Serang, Banten, menyatakan telah menawarkan kepada 1600 pegawainya untuk resign dengan sukarela. Ketua Bidang Regulasi Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Myra Maria Hanartiningsih menyatakan, sebenarnya apa yang dilakukan oleh PT Nikomas sah-sah saja. Baca Juga: Kemenaker: Tindakan Pengusaha yang Minta Karyawannya Mengundurkan Diri Tidak Dibenarkan“Resign itu memang harusnya sukarela pekerja. Biasanya perusahaan justru memberikan kompensasi yang lebih baik saat menawarkan resign, dibanding jika karyawan resign sendiri tanpa ada tawaran dari perusahaan,” tutur Myra.


Source: Kompas January 13, 2023 07:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */