RADARBANDUNG.id- Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Djarot Saiful Hidayah merespons soal keseriusan PDIP dalam mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Djarot mengaku tidak bisa memastikan sikap fraksi dan waktu mengajukan hak angket tersebut karena, angket merupakan hak pribadi anggota di DPR RI. Baca Juga: Mahfud Pastikan Parpol Pengusungnya Ajukan Gugatan ke MK dan Hak Angket di DPRDjarot menekankan, secara pribadi dirinya mengusulkan hak angket untuk mengevaluasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Sebab, hak angket nantinya bisa mengetahui apakah pemilu telah dilaksanakan sesuai dengan koridor demokrasi atau tidak. “Kemudian, hak angket ini tentunya juga harusnya itu diterima dengan baik.
Source: Jawa Pos March 06, 2024 03:12 UTC