Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan alasan penyebab PT Asuransi Jiwasraya gagal bayar polis. Salah satunya adalah karena tidak dihentikannya produk JS Saving Plan. Produk JS Saving Plan diterbitkan pada 2013. Bahkan, Achsanul mengatakan bahwa pada tahun itu, pihaknya meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghentikan produk tersebut. “Setelah itu dilakukan langkah-langkah tindak lanjut, mestinya tindak lanjut yang dilakukan itu, menyetop produk, OJK cabut dari 2016, tapu itu kan tidak dilakukan,” ungkap dia.
Source: Jawa Pos January 07, 2020 11:15 UTC