JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Muhammadiyah memang belum menentukan sikap untuk menerima atau menolak izin usaha pertambangan (IUP), sebagaimana yang telah ditawarkan pemerintah terhadap organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan. Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI, Ihsan Tanjung mengatakan bahwa memang Muhammadiyah belum resmi menolak hal tersebut. “Belum pernah Muhammadiyah menolak. Namun, kata dia, sebagai ormas Muhammadiyah enggan meminta-minta pengelolaan izin tambang. Sarasehan itu disebut untuk mempertimbangkan sikap PP Muhammadiyah terhadap izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan.
Source: Koran Tempo June 28, 2024 10:03 UTC