Soal E-Budgeting Pemprov DKI, Pengamat: Tinjau Ulang Niatnya - News Summed Up

Soal E-Budgeting Pemprov DKI, Pengamat: Tinjau Ulang Niatnya


KOMPAS.com - Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta dilakukan dengan menggunakan sistem e-budgeting. Dengan sistem e-budgeting, seluruh perencanaan anggaran diinput secara digital ke dalam sistem. Melalui sistem ini, publik juga dapat menyoroti penyusunan anggaran yang dilakukan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (1/11/2019), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra mengakui bahwa SKPD asal memasukkan detail komponen anggaran. Ia menyatakan bahwa menurut aturan, detail komponen anggaran baru disusun setelah dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) ditandatangani, yaitu saat menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).


Source: Kompas November 06, 2019 10:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */